Check out more of our news
Syarat & Cara Take Over KPR Mandiri 2025 Terbaru
14 Januari 2025 | Waktu baca 4 menit
Take Over KPR Mandiri adalah solusi untuk memindahkan kredit kepemilikan rumah (KPR) dari bank lain ke Bank Mandiri dengan berbagai keuntungan, seperti suku bunga kompetitif. Proses ini memberikan kesempatan untuk mengelola cicilan dengan lebih efisien. Simak syarat, cara, dan informasi lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Take Over KPR Mandiri?
Take Over KPR Mandiri adalah layanan dari Bank Mandiri yang memungkinkan debitur memindahkan fasilitas KPR dari bank sebelumnya ke Bank Mandiri. Proses ini sering dilakukan untuk mendapatkan bunga yang lebih rendah, tenor lebih panjang, atau fasilitas tambahan lainnya.
Dengan layanan ini, debitur dapat melakukan restrukturisasi cicilan KPR sesuai kemampuan finansial mereka. Selain itu, Bank Mandiri juga menawarkan simulasi KPR Mandiri yang memudahkan calon debitur menghitung estimasi cicilan sesuai nilai pinjaman dan tenor yang diinginkan.
Syarat Take Over KPR Mandiri
Agar proses Take Over KPR Mandiri berjalan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usia maksimal saat kredit berakhir adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional.
Syarat Administrasi
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Surat Nikah atau Akta Cerai (jika sudah menikah).
- Surat keterangan kerja atau dokumen penghasilan lainnya.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Rekening koran selama tiga bulan terakhir.
- Fotokopi sertifikat rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Fotokopi perjanjian kredit dari bank asal.
- Surat lunas angsuran terakhir dari bank sebelumnya.
Syarat Keuangan
- Memiliki riwayat kredit yang baik.
- Rumah tidak sedang dalam sengketa hukum.
- Lokasi properti sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri.
Cara Take Over KPR Mandiri
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan Take Over KPR Mandiri:
Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Pastikan semua dokumen seperti KTP, KK, sertifikat rumah, dan perjanjian kredit dari bank sebelumnya sudah lengkap. Ini akan mempercepat proses pengajuan.
Konsultasi ke Bank Mandiri
Datangi cabang Bank Mandiri terdekat untuk berkonsultasi mengenai Take Over KPR. Petugas bank akan memberikan informasi tentang simulasi KPR Mandiri, bunga, dan tenor yang ditawarkan.
Pengajuan Permohonan
Isi formulir pengajuan Take Over KPR Mandiri yang disediakan oleh petugas bank. Lampirkan semua dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Proses Verifikasi
Bank Mandiri akan melakukan verifikasi data dan melakukan penilaian terhadap properti yang menjadi agunan. Penilaian ini mencakup aspek nilai pasar dan legalitas dokumen properti.
Persetujuan Kredit
Jika semua syarat terpenuhi dan verifikasi berhasil, Bank Mandiri akan memberikan persetujuan kredit. Pada tahap ini, Anda juga akan mendapatkan rincian terkait suku bunga, tenor, dan jadwal cicilan.
Pelunasan ke Bank Asal
Bank Mandiri akan melunasi sisa pinjaman Anda di bank sebelumnya. Setelah itu, hak pengelolaan kredit berpindah ke Bank Mandiri.
Tanda Tangan Akad Kredit
Langkah terakhir adalah menandatangani akad kredit baru dengan Bank Mandiri. Setelah ini, Anda resmi menjadi nasabah KPR Bank Mandiri.