9 Biaya KPR yang Perlu Kamu Persiapkan

November 24, 2022 | Waktu baca 5 menit

9 Biaya KPR yang Perlu Kamu Persiapkan

Kamu yang ingin mengajukan KPR perlu tahu, tidak hanya biaya cicilan KPR yang harus dipersiapkan, tapi ada biaya lainnya terkait KPR. Di awal proses KPR, ada berbagai biaya yang perlu kamu bayar untuk memperlancar proses KPR.


Kamu perlu mengetahui biaya KPR yang akan diperhitungkan di awal proses pengajuan KPR. Di artikel ini akan dijelaskan untuk apa biaya-biaya tersebut.


Apa saja Biaya KPR yang Perlu Dipersiapkan?

Untuk mengajukan KPR memang dibutuhkan biaya tambahan selain biaya cicilan. Sebagian besar biaya ini sebaiknya dipersiapkan di awal pengajuan KPR. Supaya kamu lebih memahaminya, ini dia informasi biaya KPR untuk para calon pejuang KPR.


1. DP (Down Payment)

Atau dikenal juga sebagai uang muka adalah biaya KPR yang perlu dibayar setelah perjanjian KPR disepakati bersama.


Keberadaan DP menjadi tanda kamu serius untuk membeli rumah dan akan melanjutkan pembayaran sisanya melalui cicilan KPR.


Uang muka ini besarannya bermacam-macam, mulai dari 10% hingga 30% dari harga rumah. Semakin besar harga DP, biaya cicilan per bulan yang diberikan padamu pun akan semakin kecil.


2. Biaya provisi dan administrasi

Biaya provisi dan administrasi dibayarkan pada pihak bank. Biaya provisi adalah jenis biaya yang disebut juga sebagai biaya balas jasa. Biasanya akan ditagih ketika cicilan sudah berjalan. Besarannya biasanya 1% dari nilai keseluruhan total kredit yang diberikan padamu.


Sedangkan biaya administrasi akan ditagih oleh pihak bank ketika kamu mengajukan KPR untuk pertama kalinya. Besarannya tergantung dari kebijakan bank yang kamu pilih.


3. Biaya notaris

Selain pada pihak bank, kamu juga perlu membayar sejumlah uang pada pihak notaris yang akan membantumu menyusun dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan rumah.


Dokumen penting itu misalnya AJB atau Akta Jual Beli Tanah, APHT atau Akta Pemberian Hak Tanggungan, dan lainnya.


Besaran biaya yang kamu berikan pada notaris tergantung dari banyaknya dokumen yang harus diurus atau kebijakan yang dimiliki oleh notarisnya.


4. Biaya pengurusan sertifikat

Biaya ini disebut juga dengan biaya balik nama. Setelah melakukan pembelian rumah, kamu akan diminta untuk melakukan balik nama pada sertifikat kepemilikan rumah.


Dengan adanya namamu di sertifikat itu, kamu pun telah memiliki rumah tersebut seutuhnya. Sertifikat harus dimiliki atas namamu agar ketika terjadi sengketa kamu bisa membuktikan bahwa rumah itu benar dimiliki olehmu.


Besaran biaya yang dikeluarkan tergantung dari harga rumah yang kamu beli itu


5. Booking fee

Selain pada pihak bank dan notaris, kamu juga biasanya akan diminta untuk membayar pada pihak pengembang rumah (developer).


Biaya ini dinamakan booking fee yang menjadi tanda keseriusan kamu membeli rumah tersebut.


Besaran biaya booking tergantung kebijakan dari pihak pengembang. Biasanya dimulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta.  Harus diingat, biaya ini berbeda dengan biaya DP, jadi jangan sampai tertukar ya.


6. Biaya asuransi jiwa

Biaya KPR lainnya adalah biaya asuransi jiwa khusus KPR. Pihak bank biasanya akan menawarkan opsi padamu untuk membayar premi asuransi jiwa khusus KPR.


Asuransi jiwa khusus KPR ini akan membantu jika debitur nanti meninggal. Manfaat dari asuransi ini akan dijadikan sebagai biaya bantuan untuk melunasi kredit yang tersisa.


7. Biaya BPHTB

Atau dikenal sebagai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan adalah pajak yang harus kamu bayar karena sudah memperoleh hak untuk memiliki suatu bangunan.


Besarannya disesuaikan dengan tarif BPHTB yang berlaku ketika kamu melakukan pembelian rumah.


8. Biaya appraisal

Jenis biaya ini harus kamu bayarkan sebagai biaya survei rumah. Biaya ini akan ditagihkan padamu oleh pihak bank yang melakukan penilaian rumah dengan mendatanginya secara langsung. Biaya ini biasanya diperlukan untuk pembelian rumah second (secondary property).


9. Biaya APHT

Biaya KPR lainnya adalah APHT. Merupakan biaya yang dimaksudkan untuk sebagai jaminan bahwa kamu akan melunasi cicilan KPR.


APHT adalah dokumen perjanjian untuk melunasi cicilan KPR yang harus tersedia dan dibayar sebelum pembayaran cicilan KPR dimulai.


Itu dia biaya KPR yang perlu dipersiapkan. Ketika mengajukan KPR nanti, jangan lupa untuk bertanya apa saja biaya yang harus kamu sediakan dan tujuan dikeluarkannya biaya itu. Semoga proses KPR yang kamu ajukan berjalan lancar ya!


Gunakan IDEAL untuk Pengajuan KPR yang Mudah dan Praktis!

Gunakan aplikasi IDEAL untuk membantumu menemukan produk KPR yang cocok sesuai kebutuhanmu.


Dengan fitur IDEAL Compass, kamu akan mendapatkan rekomendasi produk KPR berdasarkan tenor yang diinginkan, jenis produk KPR konvensional dan KPR jenis syariah, dan budget yang ingin dibayarkan per bulannya.


Mau mengajukan KPR ke beberapa bank sekaligus? Kamu bisa melakukannya di IDEAL! Di sini kamu dapat mengajukan KPR ke 3 bank secara langsung dari 5 partner bank yang bekerja sama dengan kami, yaitu Bank Danamon, CIMB Niaga, OCBC NISP, Maybank, dan Bank Panin.


Kamu bahkan bisa mengecek proses pengajuan secara real time di IDEAL, sehingga kamu tidak akan ketinggalan update-nya. Semua proses pengajuan KPR dilakukan secara digital dan terjamin aman karena IDEAL sudah tersertifikasi ISO 27001!


Sumber:

  • Prospeku.com
  • Rumah.com
  • KPRacademy.com