Syarat & Cara Mengajukan KPR Subsidi Terbaru 2025

February 24, 2025 | Waktu baca 4 menit

Syarat & Cara Mengajukan KPR Subsidi Terbaru 2025


KPR atau Kredit Pemilikan Rumah hadir sebagai jawaban bagi kamu yang ingin memiliki rumah sendiri dengan dana terbatas. Bagi mereka yang menginginkan keringanan dalam program KPR yang diambil, saat ini sudah ada KPR subsidi.

KPR subsidi ini memiliki beberapa ketentuan dan syarat yang berbeda dengan KPR konvensional. Sebelum kamu memilih jenis KPR apa yang paling cocok untukmu, simak lebih jauh mengenai KPR subsidi berikut ini!

Baca juga:Panduan Lengkap KPR

Artikel KPR Subsidi - Banner

Apa Itu KPR Subsidi?

Dilansir dari situs PU, KPR subsidi merupakan produk kredit atau pembiayaan untuk membeli rumah yang mendapatkan kemudahan atau bantuan dari pemerintah. Penerima KPR bersubsidi akan mendapatkan dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan hunian yang diberikan oleh bank baik dengan sistem syariah maupun konvensional.

Bantuan yang diberikan pemerintah kepada nasabah KPR subsidi bisa berupa keringanan biaya DP yang harus dibayar atau keringanan suku bunga. Keringanan yang diberikan oleh pemerintah ini nantinya akan berpengaruh juga pada harga rumah dan cicilan yang harus kamu bayarkan.

Untuk menjalankan program KPR subsidi dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah, pemerintah bekerja sama dengan berbagai bank di Indonesia.

Gaji Minimal untuk Menerima KPR Subsidi

Karena sifatnya adalah bantuan atau subsidi, tidak semua nasabah bisa mengajukan KPR subsidi. Ada aturan tentang besaran gaji minimal yang harus dipenuhi oleh pemohon. Terlebih program KPR subsidi memang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lalu, berapa batasan minimal gaji bagi penerima KPR subsidi? Pada dasarnya tidak ada aturan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah. Semua orang bisa melakukan pengajuan KPR subsidi kecuali kamu yang memiliki penghasilan di atas batas maksimal.

Walaupun tidak ada batas minimal penghasilan, untuk bisa mendapatkan pembiayaan apa pun, calon nasabah tetap diminta untuk mempertimbangkan kemampuan dalam membayar angsuran. Menurut Deputi Pembiayaan Perumahan Kemenpera, Sri Hartoyo, rata-rata pemohon yang lolos mendapatkan rumah lewat KPR subsidi adalah mereka yang berpenghasilan antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta setiap bulan.

Untuk mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp2,5 jutaan per bulan, bukan berarti peluang untuk mendapatkan KPR subsidi jadi lebih kecil. Selama nilai cicilannya memenuhi batas maksimal yakni 30% dari seluruh penghasilan, maka mereka tetap bisa mengajukan KPR subsidi.

Jika tidak dapat memenuhi batas yang sudah ditentukan, pemohon bisa menambah besaran uang muka yang dibayarkan. Dengan begitu, angsuran bulanannya akan jadi lebih ringan.

Syarat KPR Subsidi

Seperti halnya KPR jenis lainnya, KPR subsidi juga memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah. Syarat tersebut antara lain adalah:

  • Calon nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI, dibuktikan dengan KTP) yang sudah berumur 21 tahun atau telah menikah

  • Saat kredit jatuh tempo, usia calon nasabah tidak boleh lebih dari 65 tahun. Bagi peserta ASABRI yang memperoleh rekomendasi dari YKPP, batas umur maksimal saat kredit jatuh tempo adalah 80 tahun

  • Calon nasabah maupun pasangannya belum pernah menerima subsidi KPR sebelumnya (kecuali bagi anggota Polri/TNI atau PNS yang pindah tugas, boleh dua kali menerima subsidi)

  • Penghasilan minimal calon nasabah rumah subsidi jenis Rumah Sejahtera Tapak tidak boleh lebih besar dari Rp4 juta. Sementara untuk Rumah Sejahtera Susun, gaji pemohon tidak boleh melebihi Rp7 juta

  • Calon nasabah memiliki e-KTP yang terdaftar resmi di Dukcapil

  • Calon nasabah punya SPT Tahunan PPh orang pribadi dan NPWP sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku

  • Pengembang yang menyediakan produkperumahan subsidi harus terdaftar di Kementerian PUPR

  • Rumah yang akan dikreditkan dengan sistem KPR subsidi wajib memenuhi spesifikasi yang disyaratkan oleh pemerintah.

Dokumen Pemohon KPR Subsidi

Jika calon nasabah memenuhi syarat, hal berikutnya yang harus dipersiapkan adalah dokumen. Kelengkapan dokumen tersebut antara lain:

  • Formulir pengajuan kredit yang dilengkapi dengan pas foto terbaru dari calon nasabah dan pasangan

  • Fotokopi identitas/KTP calon nasabah dan pasangan, salinan Kartu Keluarga, salinan surat nikah atau akta cerai

  • Surat keterangan penghasilan atau slip gaji terakhir, salinan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (jika calon nasabah berstatus pegawai)

  • Jika calon nasabah adalah pengusaha/wiraswasta, wajib menyertakan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) serta SKD (Surat Keterangan Domisili). Laporan keuangan usaha selama 3 bulan terakhir juga harus disertakan

  • Jika calon nasabah adalah tenaga profesional, wajib menyertakan fotokopi izin praktik

  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

  • Salinan tabungan 3 bulan terakhir (rekening koran)

  • Membuat surat pernyataan belum punya rumah (dari calon nasabah dan pasangan)

  • Membuat surat pernyataan belum pernah menerima subsidi KPR sebelumnya dari pemerintah (dibuat oleh calon nasabah dan pasangan).

Cara Mengajukan KPR Subsidi

Mengajukan KPR subsidi memerlukan beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah panduan lengkap untuk mendapatkan rumah subsidi melalui skema KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

1. Pastikan Memenuhi Syarat KPR Subsidi

Sebelum mengajukan KPR subsidi, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Belum pernah memiliki rumah atau menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
Penghasilan maksimal:

  • Rp4 juta/bulan untuk rumah tapak.

  • Rp7 juta/bulan untuk rumah susun.

  • Bekerja dengan penghasilan tetap minimal 1 tahun.

  •  Tidak sedang menerima kredit perumahan lainnya.

  • Bersedia menghuni rumah dan tidak menyewakan atau menjual dalam 5 tahun pertama.

3. Siapkan Dokumen Persyaratan

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR subsidi:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)

  • NPWP dan SPT Tahunan

  • Slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan

  • Rekening koran 3 bulan terakhir

  • Surat keterangan kerja dan SK pengangkatan (bagi karyawan)

  • Surat Izin Usaha dan laporan keuangan (bagi wirausaha)

  • Surat pernyataan belum memiliki rumah

  • Fotokopi buku nikah (bagi yang sudah menikah)

4. Ajukan KPR Subsidi ke Bank

Setelah semua dokumen siap, ajukan KPR subsidi ke bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Beberapa bank yang menyediakan KPR subsidi antara lain:

  • Bank BTN

  • Bank Mandiri

  • Bank BNI

  • Bank BRI

5. Proses Verifikasi dan Survei

  • Cek kelengkapan dokumen dan riwayat kredit pemohon.

  • Survey tempat kerja untuk memastikan penghasilan sesuai ketentuan.

  • Survey lokasi rumah untuk menilai kesesuaian dengan program subsidi.

6. Penandatanganan Akad Kredit

  • Pastikan memahami isi perjanjian sebelum tanda tangan.

  • Lakukan pembayaran uang muka (DP) sesuai ketentuan.

  • Rumah resmi menjadi milik Anda, dan cicilan mulai berjalan.



cara mengajukan subsidi


Kelebihan dan Kekurangan KPR Subsidi

Membeli rumah dengan sistem KPR subsidi bisa memberimu keuntungan dan kerugian yang perlu dipertimbangkan. Kelebihan rumah KPR subsidi antara lain adalah:

  • Harganya lebih murah dibandingkan KPR non-subsidi

  • DP perumahan subsidi lebih murah. Beberapa bank dan pengembang bahkan ada yang menawarkan DP hanya 1% hingga 0%

  • Angsuran ringan. Rumah yang dibeli dengan KPR subsidi biasanya cicilannya berkisar antara Rp800 ribuan hingga Rp1 jutaan. Tenornya pun cukup panjang hingga 20 tahun

  • Bebas biaya PPn dan premi asuransi

  • Syarat yang diminta tidak sulit.

Sementara itu kekurangan membeli rumah dengan KPR subsidi yakni:

  • Kepemilikan rumah hanya bisa dialihkan kepada nasabah saat sudah lunas

  • Ukuran tanah untuk rumah subsidi tidak lebih dari 25 meter persegi sehingga cocok ditempati oleh keluarga kecil saja

  • Lokasi rumah biasanya di pinggiran kota karena harga lahan cenderung lebih murah

  • Kualitas bangunan biasanya lebih rendah dibanding rumah yang dibeli dengan KPR non subsidi.

Bagi Anda yang ingin mengajukan KPR secara online, Anda cukup meng klik halamanKalkulator KPR atauTake Over KPR

untuk mendapatkan informasi lebih detail.

Artikel KPR Subsidi - WA

Baca juga: