Check out more of our news
Legalitas Rumah Perlu Dipastikan, Ini Kelengkapan Dokumennya!
June 28, 2024 | Waktu baca 3 menit

Kawan IDEAL tentu pernah berkeinginan untuk membeli rumah, apalagi rumah dapat menjadi salah satu investasi terbesar yang menggiurkan. Namun, kerap kali terjadi kasus-kasus properti bodong atau mafia tanah yang merugikan para pembeli rumah.
Atas hal tersebut, memastikan legalitas rumah yang ingin Kawan IDEAL beli sangatlah wajib untuk dilakukan. Legalitas rumah memastikan bahwa properti yang Kawan IDEAL beli sah secara hukum dan tidak akan menimbulkan masalah atau perkara di masa depan.
Artikel ini akan membahas apa saja legalitas rumah yang perlu Kawan Ketahui ketahui dan kelengkapan dokumen yang harus dipastikan saat membeli rumah. Mau tahu pembahasannya? Yuk, simak!
Apa Saja Legalitas Rumah?
Untuk memastikan properti atau rumah yang akan dibeli memiliki kekuatan hukum yang absah, Kawan IDEAL perlu mengecek kembali baik dokumen maupun surat-surat legalitasnya.
Apa saja? Berikut ini beberapa legalitas rumah yang perlu Kawan IDEAL pastikan ada.
1. Surat Tanah
Surat tanah adalah dokumen yang menunjukkan kepemilikan atas suatu bidang tanah. Jenis-jenis surat tanah ini, antara lain Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Girik.
SHM adalah dokumen kepemilikan yang paling kuat dan memberikan hak penuh atas tanah tersebut kepada pemiliknya. Sementara itu, SHGB adalah izin untuk menggunakan tanah selama jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang setelah masa berlakunya habis. Di sisi lain, Girik adalah surat pengakuan hak atas tanah yang biasanya dimiliki oleh orang-orang di pedesaan.
Utamanya, pastikan Kawan IDEAL memiliki SHM karena dokumen ini memiliki berbagai kegunaan selain kekuatan haknya yang penuh. Biasanya, jika Kawan IDEAL ingin mengajukan pinjaman ke bank, dokumen ini pasti menjadi berkas pertimbangan. Jika tidak ada, kemungkinan besar pengajuan akan ditolak oleh pihak bank.
2. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Legalitas rumah lainnya adalah Sertifikat IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. IMB merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat yang memberikan izin kepada pemilik tanah untuk mendirikan bangunan di atas tanah tersebut.
IMB sangat penting karena tanpa IMB, suatu bangunan bisa dianggap ilegal dan berpotensi dibongkar oleh pemerintah. IMB juga menunjukkan bahwa bangunan tersebut telah memenuhi standar keselamatan dan ketentuan tata ruang yang berlaku.
3. AJB atau SHM
Akta Jual Beli (AJB) adalah dokumen yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menunjukkan bahwa telah terjadi transaksi jual beli antara penjual dan pembeli.
AJB sangat penting dalam proses jual beli properti karena merupakan bukti sah bahwa transaksi tersebut telah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Setelah proses jual beli selesai, AJB kemudian bisa diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang memberikan hak penuh kepada pembeli atas properti tersebut.
Meskipun AJB bersifat legal dan berkekuatan hukum, namun MinDeal tetap menyarankan agar dokumen ini diubah menjadi SHM secepatnya karena SHM lebih absah dan kuat di mata hukum seperti pernyatan yang sudah disebutkan sebelumnya.
4. PBB
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki seseorang. PBB harus dibayar setiap tahun dan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik properti.
Bukti pembayaran PBB adalah salah satu dokumen legalitas rumah penting yang harus Kawan IDEAL miliki karena menunjukkan bahwa Kawan IDEAL telah memenuhi kewajiban perpajakan atas properti tersebut.
Kenapa Legalitas Rumah Penting?
Legalitas rumah sangat penting karena beberapa alasan. Pertama, memastikan bahwa Kawan IDEAL memiliki hak hukum atas properti tersebut dan melindungi Kawan IDEAL dari klaim pihak ketiga.
Kedua, legalitas rumah diperlukan untuk proses jual beli properti di masa depan. Properti yang tidak memiliki legalitas lengkap bisa sulit dijual dan menurunkan nilai investasinya.
Ketiga, legalitas rumah memastikan bahwa properti Kawan IDEAL memenuhi standar keselamatan dan ketentuan tata ruang yang berlaku, sehingga menghindarkan Kawan IDEAL dari masalah hukum pada kemudian hari.
Bagaimana Cara Mengecek Legalitas Perumahan Developer?
Pengecekan legalitas tidak hanya berlaku untuk rumah perorangan saja; tetapi juga berlaku untuk kompleks perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang. Dengan demikian, Kawan IDEAL juga perlu mengecek legalitas rumah apabila ingin membelinya dari pihak developer.
Beberapa cara yang dapat Kawan IDEAL lakukan untuk memastikan status hukum perumahan developer meliputi:
1. Kredibilitas dan Reputasi Developer
Langkah pertama untuk mengecek legalitas perumahan yang dibangun oleh developer adalah dengan mengecek kredibilitas dan reputasi developer tersebut.
Kawan IDEAL bisa mencari informasi tentang developer di internet, membaca ulasan dari pembeli sebelumnya, dan memeriksa apakah developer tersebut memiliki sertifikasi atau penghargaan yang relevan.
Developer yang memiliki reputasi baik biasanya lebih dapat dipercaya dan memiliki legalitas yang lengkap untuk setiap proyek yang mereka kerjakan.
2. Riwayat Proyek Developer
Memeriksa riwayat proyek-proyek yang telah dikerjakan oleh developer juga penting.
Developer yang berpengalaman dan memiliki portofolio proyek yang sukses biasanya lebih terpercaya. Kawan IDEAL bisa mengunjungi proyek-proyek sebelumnya dan berbicara dengan penghuni untuk mendapatkan gambaran tentang kualitas bangunan dan legalitas yang disediakan oleh developer.
3. Kelengkapan Berkas
Pastikan bahwa developer menyediakan semua berkas legalitas yang diperlukan, seperti sertifikat tanah, IMB, dan bukti pembayaran PBB.
Jangan ragu untuk meminta salinan dokumen-dokumen tersebut dan memeriksanya dengan teliti. Jika ada dokumen yang diragukan, Kawan IDEAL bisa meminta bantuan dari notaris atau ahli hukum properti untuk memverifikasinya.
4. Survei Lokasi dan Perumahan
Langkah terakhir adalah melakukan survei langsung ke lokasi perumahan. Dengan mengunjungi lokasi terkait, Kawan IDEAL bisa memeriksa kondisi fisik bangunan, infrastruktur, dan fasilitas yang disediakan.
Kawan IDEAL juga bisa berbicara dengan warga sekitar untuk mendapatkan informasi tambahan tentang perumahan tersebut. Selain itu, survei lokasi juga memungkinkan Kawan IDEAL untuk memeriksa apakah perumahan tersebut sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan selera Kawan IDEAL.
Dengan memastikan legalitas rumah sebelum membeli, Kawan IDEAL dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada kemudian hari, terutama perkara yang berkaitan dengan hukum. Pastikan bahwa properti yang ingin Kawan IDEAL beli memiliki kekuatan hukum, reputasi, dan kualitas yang baik.
Jika Kawan IDEAL ingin membeli rumah dengan skema KPR secara mudah, ajukan saja lewat IDEAL. Tepercaya, serba online, dan hemat waktu. Pengajuan KPR-nya pun bisa dibantu dari awal hingga akad kredit selesai. Ditambah lagi, bisa mengajukan ke tiga bank berbeda sekaligus dalam satu aplikasi pengajuan.
Ajukan KPR rumah secondary bersama IDEAL.