Check out more of our news
Apa Itu Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Simak Detailnya di Sini!
19 April 2024 | Waktu baca 4 menit
KPR adalah istilah yang mungkin sudah akrab di telingamu. Bagi kamu yang berencana untuk memiliki rumah, KPR adalah opsi yang bisa kamu pilih. Terutama jika kamu tidak memiliki dana cash untuk membeli hunian. Lalu, apa sebenarnya KPR itu?
Menurut Sikapi Uangmu OJK, KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu produk perbankan berupa fasilitas kredit yang ditawarkan kepada nasabah perorangan yang ingin membeli atau merenovasi rumah mereka. Sampai saat ini, produk KPR masih disediakan oleh bank walaupun ada beberapa perusahaan pembiayaan atau leasing yang juga menyalurkan pembiayaan rumah dari lembaga sekunder.
Saat ini, ada banyak bank yang sudah memiliki program KPR-nya sendiri. Beberapa bank-bank tersebut antara lain adalah Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Danamon, OCBC NISP, Maybank, Bank Panin hingga CIMB Niaga. Masing-masing bank ini menawarkan program KPR yang berbeda-beda dengan keuntungan yang berbeda-beda pula.
Rumah KPR adalah salah satu jenis hunian yang menjadi pilihan masyarakat Indonesia. Menurut data dari Bank Indonesia, ada 76,42% penduduk Indonesia yang memanfaatkan KPR sebagai fasilitas pembayaran untuk membeli rumah. Kalau kamu tertarik untuk membeli rumah dengan sistem KPR, simak penjelasan lengkap berikut ini, ya!
Lihat: Panduan Lengkap KPR
Beberapa manfaat dari sistem Kredit Pemilikan Rumah antara lain:
Walau Hanya Punya Modal Kecil, Kamu Tetap Bisa Punya Rumah
Dilansir dari Katadata, kenaikan properti setiap tahunnya bisa mencapai 15%. Bagi kamu yang punya rencana untuk menabung untuk membeli rumah secara cash, ini tentu jadi tekanan tersendiri. Pasalnya, target tabungan yang sudah kamu rencanakan mungkin akan berubah setiap tahunnya.
Lewat sistem KPR, kamu tidak perlu menunggu sampai uangmu terkumpul dalam jumlah yang banyak untuk segera punya rumah sendiri. Lewat sistem KPR, bank sebagai penyedia produk kredit hanya akan meminta down payment atau DP saja. Sementara 70-80% dari harga rumah, akan ditalangi oleh bank.
Untuk menarik calon konsumen menggunakan produk KPR yang mereka sediakan, bank memberikan beragam promosi misalnya bunga mulai dari 3% dengan skema fixed. Bunga fixed merupakan sistem bunga yang nilainya tidak akan naik atau turun selama periode tertentu. Setelah periode ini berakhir, kamu akan dikenakan floating rate atau bunga mengambang sampai masa cicilan selesai.
Ada banyak berkas dan pajak dalam KPR yang harus diselesaikan agar transaksi legal di mata hukum. Untungnya lewat sistem KPR, bank akan membantu kamu dalam mengurus sertifikat rumah lewat bantuan PPAT dan notaris yang sudah mereka tunjuk secara langsung.
Bank juga bisa membantu kamu melakukan pemeriksaan dokumen dari penjual agar tidak ada berkas palsu atau pelanggaran kriminal lainnya.
Manfaat KPR yang selanjutnya adalah tersedianya fitur asuransi dari bank. Selain menyediakan PPAT dan notaris yang akan membantu legalitas dokumen rumah yang kamu beli, bank juga menyediakan asuransi. Biasanya asuransi ini dalam bentuk asuransi jiwa dan jaminan perlindungan properti dari risiko kerusakan baik karena bencana alam atau kebakaran.
Banyak orang berpikir bahwa rumah sebaiknya dibeli saat mereka sudah berusia matang. Padahal jika kamu membeli rumah di usia muda, kamu berkesempatan membayar dengan tenor atau periode cicilan yang lebih panjang.
Bank biasanya menetapkan usia maksimal untuk debitur antara 60-65 tahun saat masa KPR selesai. Artinya, kalau seseorang baru mengambil KPR setelah usianya 50 tahun, maka dia hanya bisa mendapatkan tenor maksimal 10 sampai 15 tahun saja.
Lain halnya jika KPR diajukan ketika nasabah masih berusia antara 25 sampai 30 tahun. Kamu bisa mengambil KPR dengan masa cicilan yang lebih panjang lagi. Tenornya bahkan bisa mencapai 30 tahun.
Setiap bank yang menyediakan produk KPR memiliki persyaratan yang berbeda satu sama lain. Karena itu kamu perlu membaca dengan detail dokumen apa saja yang harus disertakan saat akan mengajukan KPR. Secara umum, pengajuan KPR memiliki sejumlah persyaratan antara lain:
Setelah memastikan diri memenuhi syarat, kamu harus mempersiapkan sejumlah dokumen seperti:
Selain beberapa kelebihan, ada pertimbangan-pertimbangan lain yang perlu dipikirkan sebelum mengajukan KPR. Apa saja?
Salah satu hambatan yang kerap membuat orang maju mundur untuk mengajukan KPR adalah down payment atau DP yang termasuk mahal. Seperti yang kita ketahui, nilai DP yang diminta bank bisa mencapai 15 sampai 20% dari total harga rumah. Untuk menyikapi hal ini, kamu bisa mencari produk KPR dengan DP 0%.
Karena KPR dibeli lewat bank dengan sistem cicilan, ada bunga yang dikenakan. Bunga inilah yang membuat harga rumah yang kamu beli jadi lebih mahal dibandingkan harga tunainya. Apalagi kalau sistem bunga yang kamu pilih adalah floating rate.
Sebagai solusi, temukan produk KPR yang menawarkan bunga fixed. Meski biasanya tidak berlaku sepanjang tenor, tapi bunga tetap ini akan cukup meringankan selama 5-10 tahun pertama masa cicilanmu.
Kekurangan KPR yang berikutnya adalah risiko rumah bisa disita oleh pihak bank. Tapi tidak perlu khawatir. Rumah KPR baru akan disita jika nasabah tidak membayar cicilan sesuai dengan waktu dan nominal yang tertera dalam perjanjian.
Jika kamu punya masalah dengan cicilan, kamu masih punya kesempatan untuk mempertahankan rumahmu dengan beberapa cara. Misalnya dengan penjadwalan ulang atau rescheduling pembayaran atau meminta restrukturisasi. Intinya, bicarakan semua dengan bank agar kamu bisa dapat jalan keluar terbaik.
Setelah membaca secara mendalam tentang KPR, keuntungan, persyaratan dan kekurangannya, bagaimana pendapatmu? Masih ragu untuk memiliki rumah dengan sistem KPR? Masih bingung harus mulai dari mana?
Ingin menemukan rumah impian dengan lebih mudah lewat sistem KPR? Fitur IDEAL Compass dari IDEAL bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan rekomendasi produk KPR terbaik sesuai preferensimu. Yuk, ajukan KPR Primary, KPR Secondary dan KPR Takeover sekarang!