Check out more of our news
Apa itu Booking Fee KPR? Ketahui Fakta Penting Sebelum Ajukan Kredit
March 17, 2023 | Waktu baca 3 menit

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu opsi yang bisa kamu pilih untuk membeli rumah. Namun sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR, penting untuk mengetahui seluk-beluk dan istilah khusus yang berlaku dalam KPR. Salah satunya adalah booking fee KPR.
Kalau kamu mencari rumah KPR, para pengembang kerap mencantumkan harga booking fee dalam selebaran atau brosur mereka. Nilainya cenderung murah, bahkan ada yang hanya ratusan ribu rupiah saja. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan booking fee ini? Apa bedanya dengan uang muka atau DP? Artikel ini akan membahas lengkap mengenai booking fee KPR. Yuk, simak!
Baca juga: Panduan Lengkap KPR
Apa Itu Booking Fee?
Menurut Kamus Istilah Perumahan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Rumah, booking fee merupakan bukti bahwa calon pembeli serius untuk membeli rumah. Booking fee adalah sejumlah uang yang kamu bayarkan sebagai bentuk komitmen untuk melakukan pembelian barang apa pun.
Dalam istilah properti, booking fee merupakan tanda jadi pemesanan sebuah unit properti. Booking fee tidak sama dengan rewards yang dibayarkan kepada agen jika penjualan properti berhasil.
Nilai booking fee yang ditetapkan pun beragam, tergantung kebijakan masing-masing pengembang, lokasi properti dan kualitasnya. Tapi besaran uang tanda jadi ini kisarannya bisa bervariasi antara Rp500 ribuan sampai puluhan juta rupiah.
Biasanya booking fee akan hangus jika kamu membatalkan pemesanan atau tidak jadi membeli rumah.Tapi ada juga sebagian developer yang mengembalikan lagi uang tanda jadi ini kepada calon pembeli. Tidak ada aturan resmi mengenai booking fee karena semua tergantung pada kebijakan tiap pengembang.
Perlu diketahui bahwa sistem booking fee kebanyakan tidak diterapkan oleh negara-negara lain di luar Indonesia.
Perbedaan Booking Fee dengan Uang Muka
Banyak calon pembeli rumah KPR yang beranggapan bahwa booking fee sama dengan uang muka. Namun keduanya sebenarnya berbeda.
Jika booking fee adalah uang tanda jadi, maka DP atau down payment adalah sejumlah uang yang dibayar saat transaksi awal pembelian rumah. Nilai DP yang kamu bayarkan akan berpengaruh pada sisa kredit yang harus kamu bayarkan setelah akad pembelian rumah dilakukan. Sementara itu, booking fee tidak termasuk bagian dari harga rumah itu sendiri.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, besaran booking fee properti adalah mulai dari ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah. Sementara DP nilainya berkisar 20-30% dari nilai properti yang akan dibeli.
Mengapa Booking Fee Hangus Jika Pemesanan Dibatalkan?
Ketika kamu diminta untuk membayar booking fee saat melakukan pemesanan rumah, pihak pengembang biasanya akan menginformasikan status uang tersebut, apakah akan hangus atau tidak jika pesanan dibatalkan. Booking fee juga dianggap hangus jika KPR yang diajukan gagal atau ditolak oleh pihak bank.
Ada beberapa alasan kenapa booking fee dianggap hangus antara lain adalah untuk menutupi kerugian biaya administrasi yang sudah dikeluarkan oleh developer termasuk biaya form pemesanan, pembelian materai dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu, developer juga mengalami kerugian waktu saat proses pemesanan dilakukan. Mereka perlu mengunci dan menyisakan satu rumah yang dipesan oleh calon pembeli. Karena rumah tersebut sudah ‘dikunci’, mereka tidak bisa menjualnya kepada orang lain karena statusnya sudah dianggap terjual.
Ketika pemesanan dibatalkan, calon pembeli sudah membuat pengembang kehilangan kesempatan menjual properti tersebut pada orang lain. Mereka juga butuh waktu yang tidak sedikit untuk mencari calon pembeli baru. Intinya, ada kerugian biaya operasional yang harus ditutupi dengan uang booking fee tersebut.
Tips Agar Booking Fee Tidak Hangus
Jika pengembang yang kamu incar menerapkan sistem hangus pada booking fee yang sudah dibayarkan, kamu sebenarnya bisa melakukan beberapa cara agar uang itu tidak hangus. Selain dengan menghindari pembatalan pemesanan, kamu juga perlu memastikan bahwa berkas KPR yang kamu ajukan memenuhi syarat. Tujuannya agar KPR-mu diterima bank dan uang tanda jadi yang diberikan tidak berakhir sia-sia. Simak beberapa caranya berikut ini!
Lakukan Pengecekan Skor Kredit Secara Mandiri
Skor kredit yang dilakukan lewat SLIK OJK sangat menentukan apakah KPR kamu akan diterima atau tidak. Pengembang bisa saja membantumu untuk melakukannya, namun ini membutuhkan waktu lama dan prosesnya baru bisa dilakukan setelah kamu membayar booking fee.
Karena itu, ada baiknya kamu melakukan pengecekan skor kredit mandiri. Jika ternyata kamu tidak memenuhi syarat untuk menerima KPR, kamu bisa melakukan langkah antisipasi perbaikan skor kredit alih-alih melanjutkan proses pemesanan properti. Selain sudah pasti KPR-mu ditolak, booking fee juga pasti hangus.
Buat Simulasi KPR
KPR juga bisa ditolak jika kondisi keuangan calon nasabah dianggap tidak memadai untuk membayar cicilan. Untuk menghindari penolakan karena hal ini, lakukan simulasi KPR terlebih dahulu. Kamu bisa menggunakan kalkulator KPR yang tersedia di website IDEAL untuk mengukur kemampuan kreditmu.
Jangan Ragu Bertanya Kepada Developer
Agar kamu tidak terjebak pada situasi yang kurang menguntungkan, usahakan untuk bertanya secara detail mengenai sistem booking, skema pembayaran termasuk booking fee. Jangan tergiur dengan iming-iming harga murah. Dengan mengetahui hal-hal tersebut secara detail, kamu bisa menghindari penyesalan di kemudian hari.
Bingung bagaimana memulai pengajuan KPR atau pindah KPR? Kamu bisa melakukannya lewat IDEAL. Bersama IDEAL, tidak hanya bisa menikmati proses pengajuan KPR online lewat ponsel, kamu juga bisa memantaunya secara real-time. Data yang kamu gunakan juga terjamin keamanannya karena IDEAL sudah tersertifikasi ISO 27001! Yuk, unduh aplikasinya sekarang!