Check out more of our news
Biaya Provisi: Definisi, Besaran dan Cara Penghitungannya
19 April 2024 | Waktu baca 3 menit

Kalau kamu pernah mengajukan pinjaman ke bank sebelumnya, kamu mungkin sudah tidak asing dengan istilah biaya provisi. Biaya provisi sendiri merupakan biaya administrasi untuk setiap pinjaman yang diberikan oleh bank. Biaya ini juga menjadi salah satu pengeluaran wajib bagi nasabah yang akan membeli rumah dengan sistem KPR.
Untuk apa sebenarnya biaya provisi itu? Berapa besaran yang harus kamu keluarkan sebagai biaya provisi pengajuan KPR? Bagaimana cara menghitung besaran biaya provisi yang harus dibayarkan? Apakah bisa mengajukan kredit tanpa biaya provisi? Simak penjelasannya berikut ini!
Baca juga: Panduan Lengkap KPR
Apa Itu Biaya Provisi?
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), provisi artinya adalah biaya, upaya atau imbalan. Secara sederhana, biaya provisi bisa dianggap sebagai bentuk balas jasa atau imbalan kepada kreditur karena sudah menyetujui pinjaman yang diajukan oleh nasabah.
Biaya provisi adalah sejumlah dana yang dipotong dari pinjaman dan menjadi tanggung jawab nasabah yang akan mengajukan pinjaman. Dalam konteks pengajuan KPR, biaya provisi dikeluarkan oleh kamu sebagai nasabah yang ingin mengajukan KPR dan dibayarkan kepada bank yang menyediakan KPR untukmu.
Walaupun biasanya biaya provisi langsung dipotong dari pinjaman yang dicairkan, biasanya bank akan meminta nasabah memberikan dana provisi secara terpisah.
Cara Menghitung Biaya Provisi
Besaran biaya provisi rumah KPR untuk setiap bank berbeda-beda, tergantung kebijakan mereka. Akan tetapi, biasanya nilainya berkisar antara 0,5% - 3.5% dari seluruh nilai kredit atau pinjaman yang kamu terima. Jadi, jika pinjamanmu berupa KPR, nilainya dihitung dari persentase plafon maksimal yang disediakan oleh bank.
Selain untuk KPR, biaya provisi juga dikenakan untuk beberapa jenis pinjaman lain, yakni KMG (Kredit Multi Guna) dan KTA (Kredit Tanpa Agunan). Di antara KPR, KTA dan KMG, biaya provisi KPR nilainya dianggap paling konsisten yakni 1% dari plafon pinjaman yang diberikan oleh bank. Sementara untuk KTA biaya provisinya antara 0,1% - 1,5% dan KMG berkisar antara 1% - 3,5%.
Untuk menghitung biaya provisi, kamu harus tahu berapa persentase serta besaran pinjaman yang diberikan bank. Caranya adalah dengan mengalikan besaran persentase dengan jumlah total pinjaman dari bank. Untuk memudahkanmu memahaminya, mari kita buat contoh.
Contoh:
Kamu membeli rumah KPR dengan harga Rp400 juta. Biaya provisi yang dikenakan oleh bank adalah 1%. Dengan begitu diketahui biaya provisi yang harus kamu bayar adalah:
1% x Rp400 juta = Rp4 juta.
Jika biaya provisi dipotong langsung oleh bank di awal, maka jumlah total pinjaman dari bank yang akan kamu terima hanya Rp400 juta – Rp4 juta = Rp396 juta.
Kalau ternyata di awal ada biaya lain seperti DP, kamu bisa mengurangkannya terlebih dahulu nilai total pinjaman dengan DP. Kemudian hasilnya kalikan dengan persentase biaya provisinya.
Misalnya, dari harga rumah Rp400 juta, kamu sudah membayar DP sebesar Rp15 juta. Maka besaran total plafon pinjamanmu berkurang menjadi Rp400 juta – Rp15 juta = Rp385 juta. Dengan plafon tersebut, biaya provisimu menjadi:
1% x Rp385 juta = Rp3.850.000.
Perbedaan Biaya Provisi dan Administrasi
Setelah kamu tahu apa itu biaya provisi, besaran dan cara menghitungnya, kamu mungkin bertanya-tanya apa perbedaan biaya provisi dengan biaya administrasi. Pasalnya, banyak orang menganggap bahwa keduanya sama. Apa yang membedakan keduanya?
- Dari segi peruntukannya. Biaya provisi dipakai untuk membiayai berbagai keperluan selama proses pengajuan dan persetujuan pinjaman termasuk biaya fotokopi berkas, komisi marketing dan lain sebagainya. Sementara, biaya administrasi dimanfaatkan untuk pengurusan dokumen dalam pengajuan kredit termasuk KPR
- Dari segi nilai atau besarannya. Seperti yang sudah disebutkan di atas, besaran biaya provisi berkisar antara 0,5% sampai 3,5% dari total pinjaman yang diberikan oleh kreditur. Sebaliknya, biaya administrasi sudah ditentukan nominalnya, yakni antara Rp250 ribu sampai dengan Rp500 ribuan
- Dari segi waktu pembayarannya. Biaya provisi hanya dibayar sekali saja, yaitu sebelum berlangsungnya akad kredit. Sementara biaya administrasi harus dilunasi di awal sebelum proses pengurusan kredit atau KPR dilakukan.
Tips Memperoleh Biaya Provisi Gratis
Secara teknis, biaya provisi wajib dibayarkan oleh semua nasabah yang mengajukan kredit ke bank. Akan tetapi, ada beberapa situasi tertentu yang memungkinkan kamu mendapatkan fasilitas berupa gratis biaya provisi. Bagaimana caranya?
- Cari informasi terkini terkait bank mana yang menyediakan fasilitas bebas biaya provisi. Biasanya mereka memberikan layanan ini hanya untuk periode tertentu dan fasilitas pinjaman tertentu, misalnya saja promo gratis provisi diberikan saat perayaan ulang tahun bank terkait. Karena itu, pastikan kamu mengeceknya dengan saksama
- Pastikan kamu punya pekerjaan tetap. Orang yang punya pekerjaan tetap biasanya lebih disukai oleh bank dan mereka cenderung lebih mudah mendapatkan fasilitas gratis biaya provisi. Bukan hanya mereka yang punya pekerjaan tetap, kamu yang berstatus pengusaha dengan pemasukan kurang lebih Rp3 juta per bulan juga berpeluang mendapatkan gratis biaya provisi
- Masih dalam rentang usia produktif (antara 21 - 51 tahun). Selain penghasilan, usia produktif juga menjadi pertimbangan bagi bank maupun lembaga keuangan untuk memberikan fasilitas gratis biaya provisi.
Itu dia berbagai hal yang perlu kamu ketahui mengenai biaya provisi dalam proses pengajuan KPR rumah. Biaya provisi hanyalah salah satu dari beberapa jenis biaya yang harus dikeluarkan untuk mengajukan KPR. Pastikan kamu memahami semua jenis biaya dan besarannya agar kamu bisa mempersiapkan dana yang cukup untuk itu.
Mau pengajuan KPR kamu berjalan lebih mudah dan praktis? IDEAL jawabannya. Dengan mengunduh aplikasi IDEAL, kamu bisa mengajukan KPR dan Pindah KPR langsung ke 3 bank sekaligus. Keunggulan lain yang bisa kamu dapatkan dari IDEAL antara lain adalah:
- Informasi pilihan properti dan produk KPR tersedia lengkap
- Kamu bisa melakukan simulasi penghitungan cicilan untuk mengukur kemampuan keuanganmu
- Proses pengajuan secara online dengan keamanan data pribadi yang menggunakan ISO 27001
- Konsultasi mengenai produk KPR.
Yuk, unduh aplikasi IDEAL di Google Play dan AppStore dan pantau secara real-time progress pengajuan KPR-mu!