Check out more of our news
KPR BCA Syariah 2025 : Bunga & Cara Pengajuannya
February 28, 2025 | Waktu baca 4 menit

Ingin beli rumah impian dengan KPR berbasis syariah? Kawan IDEAL bisa lho kenalan dahulu dengan KPR BCA Syariah.
KPR BCA Syariah adalah salah satu produk finansial yang dikelola oleh BCA Syariah.
Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, produk pembiayaan rumah ini bisa menjadi pilihan menarik bagi Kawan IDEAL yang ingin mengajukan kredit pemilikan rumah sesuai prinsip keuangan Islam.
Agar mempermudah Kawan IDEAL mengenali KPR BCA Syariah lebih lanjut, MinDeal akan membahas produk-produk KPR syariah yang disediakan BCA Syariah beserta margin, syarat dan tata cara pengajuannya.
Yuk, simak pembahasan lengkapnya!
Produk KPR BCA Syariah
Sebagai salah satu bank terkemuka, BCA Syariah telah memiliki sejumlah produk keuangan dan layanan yang bisa menjadi solusi bagi nasabahnya. Jadi, tidak heran apabila produk dan layanannya lebih bervariasi, termasuk KPR syariah.
Beberapa produk unggulan BCA Syariah yang berperan sebagai fasilitas pembiayaan rumah, antara lain KPR iB, Take Over iB, dan KPR iB Refinancing.
KPR BCA Syariah
KPR BCA Syariah adalah fasilitas pembiayaan pembelian rumah tapak atau apartemen secara berangsur dengan landasan dasar prinsip murabahah.
Akad BCA Syariah
1. Akad Murabahah
Akad murabahah merupakan akad jual beli di mana bank membeli rumah yang diinginkan oleh nasabah, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang sudah ditambah margin keuntungan. Harga jual ini bersifat tetap dan disepakati di awal, sehingga nasabah akan membayar cicilan dengan jumlah yang tetap hingga lunas.
2. Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) adalah akad kepemilikan bersama antara nasabah dan bank dalam membeli rumah. Pada awal akad, bank memiliki porsi kepemilikan yang lebih besar, sedangkan nasabah mencicil kepemilikan rumah tersebut secara bertahap hingga akhirnya menjadi pemilik penuh.
3. Akad Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (IMBT)
Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (IMBT) adalah akad sewa beli, di mana bank membeli rumah dan menyewakannya kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu. Setelah masa sewa selesai dan pembayaran angsuran terpenuhi, kepemilikan rumah akan dialihkan kepada nasabah melalui akad hibah atau jual beli di akhir periode.
Adapun keunggulan KPR iB BCA Syariah meliputi:
- Pembiayaan dengan prinsip syariah yang menggunakan akad murabahah, musyarakah mutanaqisah (MMQ), dan ijarah muntahiyah bi tamlik (IMBT);
- Nasabah akan mendapatkan nilai angsuran yang pasti dan jelas hingga pembiayaan selesai dengan margin yang sudah disepakati di awal;
- Tersedia angsuran berjenjang sehingga nasabah dapat lebih mudah membayar angsuran hingga jatuh tempo pembiayaan;
- Tenor atau jangka waktu yang panjang s.d. 30 tahun memudahkan nasabah untuk mendapatkan hunian secara fleksibel;
- Kemudahan take over pembiayaan rumah dari bank mana pun dengan penawaran yang menarik;
- Biaya administrasi, asuransi jiwa, dan notaris bisa dicicil selama 24 bulan dengan margin 0%;
- Besaran margin yang ringan mulai 5%.
Sebagai tambahan, kalau ada pelunasan dini, tentu tidak akan diberlakukan biaya penalti, ya.
Take Over iB BCA Syariah
Jika Kawan IDEAL ingin memindahkan KPR dari bank lain ke BCA Syariah, Take Over iB bisa memfasilitasinya selama objek propertinya sudah atas nama nasabah atau pasangan serta kondisi bangunannya sudah 100% terbangun.
Keuntungan yang bisa didapatkan dari produk Take Over KPR BCA Syariah ini adalah tidak adanya batasan tenor dan minimum sisa pinjaman.
Selain itu, suku bunga tetap atau margin yang diberlakukan pun masih terjangkau, yakni mulai 7% jika sisa tenor KPR kurang dari 10 tahun dan mulai 7,75% jika sisa tenor masih melebihi 10 tahun.
Penawaran cicilan 0% selama 24 bulan untuk biaya administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, serta legalitas pun akan meringankan nasabah yang memanfaatkan produk ini.
KPR iB Refinancing
KPR iB Refinancing adalah fasilitas pinjaman yang disediakan oleh BCA Syariah untuk berbagai kebutuhan konsumtif bagi nasabah perorangan dengan jaminan berupa rumah atau ruko.
Kawan IDEAL bisa memanfaatkan produk ini untuk berbagai keperluan. Misalnya, renovasi rumah, beli aset baru, bayar biaya pendidikan anak, pengobatan, pernikahan, dan tur keagamaan.
Benefit dan keunggulan yang dimiliki KPR iB Refinancing BCA Syariah, antara lain:
- Bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif;
- Biaya admin, notaris, asuransi jiwa dan kebakaran dapat dicicil 0% selama 24 bulan;
- Angsuran tetap selama masa fixed;
- Jangka waktu cicilan sampai dengan 15 tahun;
- Suku bunga atau margin mulai 6,5%.
Bagi Kawan IDEAL yang membutuhkan dana ekstra, bisa lho memanfaatkan KPR iB Refinancing dari BCA Syariah ini.
Berapa Suku Bunga KPR BCA Syariah?
Tentu tidak lengkap rasanya jika belum menjawab pertanyaan, “Berapa margin KPR BCA Syariah?”
Suku bunga atau margin yang dimiliki setiap produk berbeda-beda.
KPR iB BCA Syariah memiliki suku bunga tetap mulai 5%.
Sementara itu, Take Over iB memiliki suku bunga tetap mulai 7% jika sisa tenor KPR kurang dari 10 tahun dan mulai 7,75% jika sisa tenor masih melebihi 10 tahun.
KPR iB Refinancing BCA Syariah sendiri memiliki suku bunga tetap mulai di angka 6,5%.
Setelah masa suku bunga tetap berakhir, margin akan mengacu pada BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) + 4%, ya.
Syarat dan Ketentuan KPR BCA Syariah
Sebelum mengajukan KPR BCA Syariah, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan berikut:
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat kredit lunas.
- Memiliki penghasilan tetap.
- Status karyawan tetap, wiraswasta, atau profesional dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
- Memiliki riwayat kredit yang baik.
Dokumen Pengajuan KPR BCA Syariah
- Formulir pengajuan KPR yang telah diisi.
- Fotokopi KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga (KK).
- Slip gaji atau bukti penghasilan (bagi karyawan).
- Laporan keuangan (bagi wiraswasta/profesional).
- Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir.
- Fotokopi sertifikat rumah yang akan dibeli.
Cara Mengajukan KPR BCA Syariah
Jika telah memenuhi syarat di atas, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan KPR BCA Syariah:
Pilih Rumah yang Akan Dibeli
Pastikan rumah yang akan dibeli sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda. Bisa berupa rumah baru, rumah bekas, atau take over KPR dari bank lain.
Ajukan Permohonan ke BCA Syariah
Kunjungi kantor cabang BCA Syariah terdekat atau ajukan secara online melalui website resmi. Serahkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi. Untuk mengetahui cicilan KPR yang harus dibayarkan, Anda juga bisa menggunakan simulasi KPR BCA Syariah melalui IDEAL dan Lamudi
Proses Analisis Kredit
BCA Syariah akan menganalisis kelayakan finansial Anda, termasuk rasio utang terhadap penghasilan dan riwayat kredit.
Survey dan Appraisal Properti
Pihak bank akan melakukan appraisal terhadap rumah yang akan dibeli untuk menentukan nilai yang layak untuk pembiayaan.
Persetujuan dan Akad
Jika permohonan disetujui, Anda akan diminta menandatangani akad syariah sesuai dengan skema yang dipilih (Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah).
Pencairan Dana
Setelah akad selesai, BCA Syariah akan mencairkan dana sesuai perjanjian ke pihak penjual.
Di samping itu, Kawan IDEAL juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen legalitas yang akan mendukung aplikasi pengajuan, seperti dokumen pekerjaan/usaha, dokumen legalitas agunan (khusus untuk rumah ready stock), dan surat pemesanan/tanda jadi dari developer (khusus untuk rumah inden).
Bagi kamu yang ingin mengajukan KPR secara online, bisa dilakukan melalui IDEAL dan Lamudi.co.id. Ada banyak keunggulan yang bisa didapatkan jika mengajukan KPR melalui IDEAL dan Lamudi.co.id, mulai dari mendapatkan beragam bunga KPR menarik hingga proses pengajuan yang cepat dan mudah. Klik halaman KPR BCA Syariah, Kalkulator KPR atau Take Over KPR untuk mendapatkan informasi lebih detail.