KPR BSI Syariah 2025, Syarat dan Cara Ajukan Terbaru

February 20, 2025 | Waktu baca 4 menit

KPR BSI Syariah 2025, Syarat dan Cara Ajukan Terbaru

Pada proses pembelian unit rumah dijual, tidak semua orang mampu membeli kebutuhan primer tersebut secara tunai. Bagi Anda yang memilih dengan cara KPR, KPR BSI Syariah bisa jadi pilihan yang tepat.

Semakin diminati calon pemilik rumah karena KPR BSI ini menerapkan prinsip syariah sesuai dengan hukum Islam. Lebih lanjut tentang KPR BSI, artikel IDEAL ini akan memuat panduan lengkapnya. Simak baik-baik, ya!

Konsultasi KPR BSI - Banner

Produk-Produk KPR BSI Syariah Terbaru

KPR BSI menyediakan tiga produk KPR yang mampu membantu Anda membeli rumah impian. Produk-produk tersebut  yakni BSI Griya, BSI Griya SiMuda dan BSI Griya Mabrur.

BSI Griya 

BSI Griya dibagi akan empat produk, yakni BSI Griya Pembelian, BSI Griya Take Over, BSI Griya Top Up, dan BSI Griya Refinancing. Keempatnya memiliki fungsi yang berbeda-beda.

BSI Griya Pembelian

BSI Griya Pembelian adalah fasilitas pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia yang berupa KPR untuk tujuan pembelian rumah, ruko, atau apartemen, baik dalam keadaan baru maupun bekas. Produk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan rumah Kawan IDEAL dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah sehingga tidak terlibat dalam praktik riba (bunga). Jika Kawan IDEAL ingin memilih produk KPR BSI Syariah ini, Kawan IDEAL bisa menikmati sejumlah benefit ini:

  • Limit pembiayaan hingga Rp10 miliar
  • Bebas biaya appraisal hingga limit Rp1,5 miliar
  • DP mulai 0% untuk fasilitas rumah pertama
  • Bebas biaya admin untuk akad murabahah, sementara kedua akad bebas biaya appraisal dan biaya provisi
  • Biaya admin hanya 1% untuk akad musyarakah mutanaqisah (MMQ)
  • Angsuran pasti sampai lunas dengan pilihan single margin dan step up margin (berjenjang)
  • Biaya notaris, biaya asuransi jiwa dan kerugian, pinalti (jika ada) dapat dibayarkan oleh pihak bank terlebih dahulu dengan dicicil nasabah selama masa pembiayaan
  • Jangka waktu pinjaman yang panjang hingga 30 tahun
  • Memiliki kerja sama dengan 3.000 proyek properti di seluruh Indonesia.

BSI Griya Take Over

BSI Griya Take Over merupakan yakni pengambilalihan pembiayaan KPR dari bank lain ke BSI dengan angsuran yang lebih murah. Dengan produk ini, nasabah bisa mendapatkan keuntungan berupa:

  • Proses pengambilalihan yang mudah dan cepat.
  • Angsuran lebih murah dan kompetitif.
  • Pilihan tenor yang fleksibel hingga 20 tahun.
  • Kemudahan dalam proses administrasi.

BSI Griya Top Up

BSI Griya Top Up merupakan penambahan pembiayaan untuk nasabah BSI Griya dengan menggunakan properti yang masih menjadi agunan dari pembiayaan sebelumnya dengan menggunakan akad musyarakah mutanaqisah (MMQ). Adapun keuntungan-keuntungan yang akan Anda nikmati berupa:

  • Penambahan pembiayaan sesuai kebutuhan nasabah.
  • Properti yang dijadikan agunan adalah properti yang sudah ada.
  • Akad syariah yang transparan dan adil.
  • Tenor pembiayaan yang fleksibel.

BSI Griya Refinancing

Produk terakhir BSI Griya adalah Griya Refinancing. Merupakan pemenuhan kebutuhan nasabah untuk renovasi, biaya pendidikan atau biaya kesehatan dalam bentuk penilaian atas rumah nasabah. Pembiayaan ini diberikan dalam bentuk penilaian atas rumah nasabah yang sudah dimiliki. Beberapa keuntungan yang bisa Anda nikmati:

  • Pembiayaan berdasarkan nilai properti yang dimiliki nasabah.
  • Dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi, pendidikan, dan kesehatan.
  • Proses pengajuan yang mudah dan cepat.
  • Tenor pembiayaan yang fleksibel sesuai kebutuhan.

BSI Griya SiMuda

BSI Griya SiMuda adalah fasilitas pembiayaan KPR BSI untuk nasabah usia muda yang ingin mewujudkan rumah impiannya dengan plafon pembiayaan yang lebih tinggi dan angsuran yang sesuai dengan kebutuhan.

Apa perbedaan antara BSI Griya dan BSI Griya SiMuda? Sebenarnya, konsep produk ini sama, namun BSI Griya SiMuda ditujukan untuk nasabah yang masih berusia muda dengan rentang usia 21–40 tahun.

Benefit yang akan didapatkan dengan memilih KPR BSI ini, antara lain:

  • Plafon pembiayaan lebih besar hingga Rp10 miliar
  • Angsuran ringan dan tetap
  • Tenor sampai dengan 30 tahun
  • DP mulai 0%
  • Bebas biaya provisi dan pinalti
  • Bebas biaya appraisal sampai dengan Rp5 miliar
  • Memiliki kerja sama dengan 3.000 proyek properti di seluruh Indonesia.

BSI Griya Mabrur

BSI Griya merupakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah dengan hadiah porsi haji. Supaya bisa mengajukan produk KPR BSI ini, Kawan IDEAL harus memenuhi syarat khusus berikut ini:

  • Plafon pembiayaan minimal Rp300 juta
  • Tenor pembiayaan minimal 15 tahun
  • Tujuan pembiayaan rumah, ruko, rukan, apartemen, baik dalam kondisi baru maupun bekas, serta take over.

Dengan memilih produk KPR BSI ini, manfaat yang bisa Kawan IDEAL nikmati sama dengan dua produk sebelumnya, tetapi ada tambahan, seperti:

  • Hadiah porsi haji senilai Rp25 juta untuk nasabah dengan pembayaran angsuran lancar selama 24 bulan
  • Angsuran ringan dan tetap
  • Fasilitas autodebet dari tabungan BSI
  • DP mulai 0%
  • Bebas biaya provisi, pinalti, dan appraisal.


kpr bsi

Jenis Akad untuk KPR BSI Syariah

Menggunakan prinsip syariah sesuai hukum Islam, ada beberapa jenis akad yang diterapkan BSI selama proses KPR. Berikut penjelasan lengkapnya:

Akad Murabahah

Akad Murabahah merupakan jenis akad yang paling umum digunakan dalam KPR BSI. Pada akad ini, BSI Syariah akan membeli rumah yang diinginkan oleh debitur dan kemudian menjualkannya kepada debitur dengan markup (keuntungan) yang disepakati sebelumnya. Pembayaran dilakukan melalui angsuran bulanan selama jangka waktu yang telah ditentukan.

Akad Musyarakah Mutanaqisah

Akad Musyarakah Mutanaqisah melibatkan prinsip kerjasama (musyarakah) antara debitur dan BSI Syariah. Kedua pihak akan menjadi mitra dalam kepemilikan dan penggunaan rumah. Debitur akan membeli sebagian kepemilikan rumah melalui pembayaran uang muka, sedangkan BSI Syariah akan memiliki sebagian kepemilikan. Selama masa KPR, debitur akan membayar sewa kepada BSI Syariah atas bagian kepemilikan bank dan secara bertahap meningkatkan kepemilikan mereka sendiri.

Akad Ijarah Muntahiyah Bit-Tamlik

Akad Ijarah Muntahiyah Bit-Tamlik melibatkan penyewaan atau ijarah atas rumah yang dibeli oleh BSI Syariah. BSI Syariah akan membeli rumah tersebut dan menyewakannya kepada debitur. Selama masa sewa, debitur akan membayar ijarah atau sewa kepada BSI Syariah. Pada akhir periode sewa, debitur memiliki opsi untuk membeli rumah tersebut dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.

Akad Kafalah

Akad Kafalah adalah akad yang melibatkan pihak ketiga bertindak sebagai penjamin atas kewajiban debitur dalam pembayaran angsuran KPR. Penjamin tersebut akan menanggung risiko pembayaran jika debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Syarat dan Dokumen KPR BSI

Kawan IDEAL sudah berkeinginan untuk mengajukan KPR BSI? Jika iya, Kawan IDEAL wajib memenuhi syarat yang diberlakukan BSI, ya.

Beberapa syarat umumnya meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Umur minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 70 tahun (profesional) saat masa pembiayaan berakhir
  • Kalau seorang pegawai, wajib sudah status telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini dengan masa kerja minimum 1 tahun, termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini
  • Kalau seorang profesional/wiraswasta, wajib memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan izin usaha/praktik dan laporan keuangan yang dapat diverifikasi.

    Di samping itu, Kawan IDEAL juga perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti:
  • Dokumen identitas
  • Formulir aplikasi BSI Griya yang diisi lengkap
  • Fotokopi KTP Nasabah & pasangan
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai
  • Fotokopi SK Pegawai (bagi pegawai)
  • Fotokopi slip gaji 1 bulan terakhir (bagi pegawai)
  • Fotokopi mutasi rekening 3 bulan terakhir (bagi pegawai)
  • Fotokopi SIUP, TDP, dan laporan keuangan (bagi profesional/wiraswasta).


Meski syarat dan dokumen tersebut perlu Kawan IDEAL penuhi, tidak menutup kemungkinan bahwa pihak BSI akan membutuhkan atau menerapkan ketentuan lainnya.

Cara KPR Rumah di Bank BSI

Tidak jauh berbeda dengan bank lainnya, proses pengajuan KPR BSI melibatkan beberapa langkah berikut:

  1. Kunjungi cabang BSI terdekat atau hubungi mereka untuk informasi awal
  2. Konsultasikan kebutuhan dan kemampuan finansial dengan petugas bank
  3. Lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  4. Petugas bank akan memeriksa dan mengevaluasi aplikasi
  5. Jika disetujui, Kawan IDEAL dapat menandatangani perjanjian pembiayaan.

Akan tetapi, kini pengajuan KPR BSI bisa dilakukan secara mudah dan online lewat platform IDEAL.
Selain bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya, pengajuan KPR BSI lewat platform IDEAL juga bisa dibantu oleh KPR Specialist, mulai dari proses simulasi KPR BSI hingga akad kredit.


Pengajuannya pun fleksibel. Bisa diajukan ke 3 bank berbeda sekaligus. Dengan begitu, kesempatan pengajuan Kawan IDEAL jadi lebih besar untuk disetujui.

Konsultasi KPR BSI - Banner

Jangka Waktu Proses KPR BSI

Lama proses pengajuan KPR BSI dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas aplikasi dan kelengkapan dokumen. Namun, umumnya, proses KPR BSI memakan waktu lebih kurang satu hingga tiga minggu sejak pengajuan hingga persetujuan akhir. Untuk mengetahui berapa besar cicilan KPR BSI, Anda juga bisa mengklik simulasi KPR BSI

Proses ini dapat lebih cepat jika semua dokumen dan informasi yang diperlukan tersedia lengkap. Dengan pembiayaan rumah berbasis syariah dari Bank Syariah Indonesia, Kawan IDEAL dapat memiliki rumah impian tanpa melibatkan praktik riba. Pastikan Kawan IDEAL memahami semua syarat dan ketentuan sebelum mengajukan KPR BSI ya.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Kawan IDEAL yang ingin mewujudkan impian memiliki rumah sendiri dengan KPR BSI.

Akad KPR BSI 

Akad Murabahah (Jual Beli)

  • Bank membeli rumah yang diinginkan nasabah dan menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang telah disepakati.
  • Harga yang dibayar oleh nasabah tetap selama jangka waktu KPR.
  • Tidak ada bunga, hanya harga jual yang telah disepakati di awal.

Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)

  • Sistem kepemilikan bersama antara bank dan nasabah.
  • Kepemilikan bank akan berkurang seiring dengan cicilan nasabah, hingga akhirnya rumah sepenuhnya menjadi milik nasabah.
  • Pembagian keuntungan dilakukan berdasarkan porsi kepemilikan.

Akad Istishna (Untuk KPR Inden)

  • Digunakan untuk pembelian rumah yang masih dalam tahap pembangunan.
  • Bank membiayai pembangunan rumah berdasarkan kesepakatan harga dan spesifikasi.

Konsultasi KPR BSI - WA