Check out more of our news
Memahami Bunga Floating KPR dan Pengaruhnya Terhadap Cicilan
February 26, 2025 | Waktu baca 3 menit

Saat membeli rumah dengan sistem KPR, cicilan bulanan tentu akan jadi hal paling penting yang kamu pikirkan. Pasalnya, cicilan itu akan berlangsung dengan tenor belasan bahkan puluhan tahun. Karena itu, jenis bunga KPR juga perlu kamu pertimbangkan dengan baik. Salah satu jenis bunga yang umum digunakan dalam produk KPR adalah bunga floating.
Apa itu suku bunga floating? Apa bedanya dengan suku bunga flat? Apa kelebihan dan kekurangannya? Kita akan membahas serba-serbi tentang suku bunga floating dalam artikel ini. Simak terus, ya!
Baca juga: Panduan Lengkap KPR
Apa Itu Bunga Floating KPR?
Suku bunga floating atau suku bunga mengambang adalah salah satu jenis suku bunga yang dipakai oleh bank untuk menghitung pinjaman berbagai jenis kredit kepada debitur KPR atau KPA. Tidak seperti bunga flat, suku bunga floating akan berubah nilainya, tergantung pada kebijakan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Ketika Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, secara langsung ini akan berpengaruh pada besaran bunga KPR yang kamu ambil. Cicilanmu bisa naik dalam situasi seperti ini. Sebaliknya, jika suku bunga acuan diturunkan oleh Bank Indonesia, kamu berkesempatan menikmati penurunan besaran cicilan bulanan karena bunga yang dikenakan juga turun.
Perbedaan Bunga Flat dan Floating KPR?
Lalu, apa yang membedakan suku bunga floating dengan suku bunga flat? Bunga flat merupakan sistem penghitungan suku bunga yang nilainya mengacu pada pokok utang awal. Berbeda dengan suku bunga floating, penggunaan sistem bunga flat pada KPR akan membuat cicilannya tetap dari awal sampai akhir.
Artinya, ketika suku bunga acuan BI naik, cicilan KPR dengan sistem bunga flat tidak akan mengalami kenaikan. Begitu juga jika suku bunga turun, nilai cicilan tidak ikut turun.
Kelebihan dan Kekurangan Bunga Floating
Sekilas, banyak orang beranggapan bahwa penggunaan bunga floating itu cenderung menyulitkan karena membuat jumlah cicilan berubah-ubah. Ini karena Bank Indonesia memang kerap mengubah kebijakan bunga acuan selama periode tertentu.
Meski besarannya tidak pasti, bukan berarti sistem floating tidak memiliki kelebihan. Kamu bisa mendapatkan keuntungan dari bunga floating ketika suku bunga diturunkan oleh Bank Indonesia. Dalam situasi seperti ini, nilai cicilanmu bisa berkurang banyak dan kamu bisa berhemat jutaan rupiah.
Karena sifat cicilannya yang tidak tetap, sistem bunga floating kurang cocok dipakai untuk kredit jangka panjang seperti KPR rumah yang tenornya bisa mencapai 20-an tahun. Akan tetapi, kalau kamu tetap ingin menikmati keuntungan bunga floating, kamu bisa mengakalinya dengan menyiapkan dana cadangan. Dana ini bisa kamu pakai jika sewaktu-waktu cicilan rumahmu mengalami kenaikan karena bunganya naik.
Selain itu kamu bisa mengembalikan bunga floating ke fixed rate dengan cara KPR Take Over atau Pindah KPR. Dengan cara ini kamu bisa berhemat hingga ratusan juta rupiah. Temukan bank yang memberikan penawaran fixed rate terbaik sebelum mengajukan take over, ya!
Berapa Maksimal Bunga Floating?
Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing mengenai suku bunga floating, namun rata-rata berada di kisaran 11-14%.
Jika kamu mengambil rumah dengan sistem bunga floating, kamu bisa memilih sistem cap atau capped. Suku bunga capped pada dasarnya sama dengan suku bunga floating, tetapi dengan pembatasan pada nilai tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Misalnya saja, kamu membeli KPR dengan bunga cap sebesar 11%. Besaran bunganya masih fluktuatif, tetapi tidak pernah melebihi batasannya, yakni 11%. Jadi, kalau suku bunga acuan dari Bank Indonesia sampai 12%, kamu tetap dikenai bunga 11%. Sebaliknya, jika suku bunga turun ke angka 10%, kamu tetap dikenakan bunga 10%, bukan 11%.
Bagaimana Cara Hitung Bunga Floating KPR
Untuk lebih memahami tentang bunga floating KPR, mari kita bahas lewat contoh. Misalnya, kamu membeli rumah seharga Rp 500.000.000 dengan skema KPR dengan DP 20% atau Rp 100.000.000. Berarti kamu memiliki pokok pinjaman sebesar Rp 400.000.000.
Kamu memilih produk KPR dengan tenor pinjaman selama 15 tahun, dengan bunga fixed rate 3% di tahun pertama, dan selanjutnya menggunakan bunga floating.
Berarti cicilan di tahun pertama kamu itu sebesar Rp 3,1 juta/bulan. Namun ketika kamu memasuki floating rate tahun kedua cicilan KPR-mu akan berubah, misalkan bunga mengambang bank itu berada di 12%, maka cicilanmu menjadi Rp 5,2 juta/bulan.
Bagi kamu yang ingin mengajukan KPR secara online, bisa dilakukan melalui IDEAL dan Lamudi.co.id. Ada banyak keunggulan yang bisa didapatkan jika mengajukan KPR melalui IDEAL dan Lamudi.co.id, mulai dari mendapatkan beragam bunga KPR menarik hingga proses pengajuan yang cepat dan mudah. Klik halaman Kalkulator KPR atau Take Over KPR untuk mendapatkan informasi lebih detail.